Kasat Binmas Polres Pasaman Barat Lakukan Sosialisasi Karhutla di Batang Umpai, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Bersama
Admin Sumbarjaya.id
•
17 September 2026, 06:17 WIB
•
59 views
Pasaman Barat, Sumbarjaya.id - Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Pasaman Barat turun langsung ke tengah masyarakat di wilayah Batang Umpai, Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, untuk menyampaikan himbauan sekaligus melakukan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kamis (17/9/2026).
Kegiatan ini sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memperlihatkan langsung spanduk himbauan resmi Kapolres Pasaman Barat yang berisi larangan tegas membakar hutan dan lahan, serta dampak kerugian yang ditimbulkan.
Spanduk juga memuat nomor layanan pengaduan 110 agar masyarakat dapat segera melaporkan jika menemukan indikasi atau peristiwa kebakaran.
Kasat Binmas menyampaikan, pencegahan Karhutla bukan hanya tugas kepolisian atau pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama.
Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat dampaknya yang merugikan ekosistem, kesehatan, serta perekonomian warga.
"Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan keamanan. Jika melihat ada asap atau api, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui nomor 110. Semakin cepat diketahui, semakin mudah dipadamkan," ujar Kasat Binmas di lokasi kegiatan.
Warga menyambut baik kehadiran petugas. Perwakilan masyarakat menyatakan siap mendukung upaya pencegahan Karhutla dan menjaga kerukunan serta ketertiban di lingkungannya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga wilayah tetap aman, damai, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan maupun lahan. (Adi)
Kegiatan ini sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memperlihatkan langsung spanduk himbauan resmi Kapolres Pasaman Barat yang berisi larangan tegas membakar hutan dan lahan, serta dampak kerugian yang ditimbulkan.
Spanduk juga memuat nomor layanan pengaduan 110 agar masyarakat dapat segera melaporkan jika menemukan indikasi atau peristiwa kebakaran.
Kasat Binmas menyampaikan, pencegahan Karhutla bukan hanya tugas kepolisian atau pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama.
Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat dampaknya yang merugikan ekosistem, kesehatan, serta perekonomian warga.
"Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan keamanan. Jika melihat ada asap atau api, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui nomor 110. Semakin cepat diketahui, semakin mudah dipadamkan," ujar Kasat Binmas di lokasi kegiatan.
Warga menyambut baik kehadiran petugas. Perwakilan masyarakat menyatakan siap mendukung upaya pencegahan Karhutla dan menjaga kerukunan serta ketertiban di lingkungannya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga wilayah tetap aman, damai, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan maupun lahan. (Adi)