Tekan Angka Anak Putus Sekolah, Pemkab Solok Perkuat Gerakan Penanganan ATS
Admin Sumbarjaya.id
•
11 September 2026, 13:09 WIB
•
24 views
Arosuka, Sumbarjaya.id - Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat komitmen dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Gerakan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Penekanan Angka Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS) di Kabupaten Solok, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka dan dihadiri Bunda Guru PGRI Kabupaten Solok, Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si., M.Si., bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Solok, Zulfadli, M.M., serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, Elafki, S.Pd., M.M., beserta jajaran.
Hadir sebagai narasumber dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat, Roza Linda, M.Pd., yang memberikan pemaparan mengenai strategi penanganan Anak Tidak Sekolah serta langkah pencegahan agar anak tidak sampai mengalami putus sekolah.
Kegiatan tersebut diikuti Koordinator Pengawas dan Kepala SMP se-Kabupaten Solok, guru Bimbingan dan Konseling (BK), Wakil Kesiswaan SMP, Komite SMP, Ketua PKBM Kabupaten Solok, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sosialisasi itu, seluruh pemangku kepentingan pendidikan didorong meningkatkan kepedulian dalam mengidentifikasi anak yang sudah tidak bersekolah maupun peserta didik yang memiliki risiko putus sekolah.
Penanganan ATS dan ABPS membutuhkan kerja bersama. Pemerintah daerah, satuan pendidikan, guru, orang tua, komite sekolah.
Kemudian masyarakat, hingga lembaga pendidikan nonformal perlu membangun sinergi agar berbagai persoalan penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan dapat diketahui dan ditangani secara tepat.
Pendataan dan pemetaan menjadi bagian penting dalam gerakan tersebut.
Dengan data yang akurat, pemerintah dan pihak terkait dapat menentukan bentuk pendampingan serta solusi yang sesuai dengan kondisi masing-masing anak.
Peran guru BK dan unsur kesiswaan juga dinilai strategis dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai persoalan yang dihadapi peserta didik.
Pendampingan sejak awal diharapkan mampu mencegah munculnya kondisi yang dapat mendorong anak meninggalkan bangku sekolah.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan semakin memahami pentingnya penanganan ATS dan ABPS secara terencana, mulai dari pendataan, pemetaan, pendampingan hingga mencarikan solusi agar anak dapat kembali memperoleh layanan pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya layanan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Setiap anak diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan, mengembangkan potensi diri, serta mempersiapkan masa depan.
Gerakan bersama tersebut diharapkan mampu menekan angka Anak Tidak Sekolah dan Anak Berisiko Putus Sekolah di Kabupaten Solok. Selain menjamin hak anak atas pendidikan, upaya ini juga menjadi investasi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Solok ke depan.
Kegiatan sosialisasi kemudian ditutup dengan sesi foto bersama Bunda Guru PGRI Kabupaten Solok, narasumber BBPMP Sumatera Barat, jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, pengawas, kepala sekolah, guru, komite sekolah, PKBM, serta seluruh tamu undangan. (Yef)
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Gerakan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Penekanan Angka Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS) di Kabupaten Solok, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka dan dihadiri Bunda Guru PGRI Kabupaten Solok, Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si., M.Si., bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Solok, Zulfadli, M.M., serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, Elafki, S.Pd., M.M., beserta jajaran.
Hadir sebagai narasumber dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat, Roza Linda, M.Pd., yang memberikan pemaparan mengenai strategi penanganan Anak Tidak Sekolah serta langkah pencegahan agar anak tidak sampai mengalami putus sekolah.
Kegiatan tersebut diikuti Koordinator Pengawas dan Kepala SMP se-Kabupaten Solok, guru Bimbingan dan Konseling (BK), Wakil Kesiswaan SMP, Komite SMP, Ketua PKBM Kabupaten Solok, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sosialisasi itu, seluruh pemangku kepentingan pendidikan didorong meningkatkan kepedulian dalam mengidentifikasi anak yang sudah tidak bersekolah maupun peserta didik yang memiliki risiko putus sekolah.
Penanganan ATS dan ABPS membutuhkan kerja bersama. Pemerintah daerah, satuan pendidikan, guru, orang tua, komite sekolah.
Kemudian masyarakat, hingga lembaga pendidikan nonformal perlu membangun sinergi agar berbagai persoalan penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan dapat diketahui dan ditangani secara tepat.
Pendataan dan pemetaan menjadi bagian penting dalam gerakan tersebut.
Dengan data yang akurat, pemerintah dan pihak terkait dapat menentukan bentuk pendampingan serta solusi yang sesuai dengan kondisi masing-masing anak.
Peran guru BK dan unsur kesiswaan juga dinilai strategis dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai persoalan yang dihadapi peserta didik.
Pendampingan sejak awal diharapkan mampu mencegah munculnya kondisi yang dapat mendorong anak meninggalkan bangku sekolah.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan semakin memahami pentingnya penanganan ATS dan ABPS secara terencana, mulai dari pendataan, pemetaan, pendampingan hingga mencarikan solusi agar anak dapat kembali memperoleh layanan pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya layanan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Setiap anak diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan, mengembangkan potensi diri, serta mempersiapkan masa depan.
Gerakan bersama tersebut diharapkan mampu menekan angka Anak Tidak Sekolah dan Anak Berisiko Putus Sekolah di Kabupaten Solok. Selain menjamin hak anak atas pendidikan, upaya ini juga menjadi investasi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Solok ke depan.
Kegiatan sosialisasi kemudian ditutup dengan sesi foto bersama Bunda Guru PGRI Kabupaten Solok, narasumber BBPMP Sumatera Barat, jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, pengawas, kepala sekolah, guru, komite sekolah, PKBM, serta seluruh tamu undangan. (Yef)