17 Sep 2026
SUMBARJAYA.ID SUMBARJAYA.ID
Terpopuler
Empat Calon Wali Nagari Lingkuang Aua Kabupaten Pasaman Barat Resmi Miliki Nomor Urut Tahapan Pilwana diduga Semakin Memanas Kebakaran Mobil Sedan di Lingkuang Aua, Api Diduga Berasal dari Las Karbit, Peristiwa ini Tidak Ada Korban Jiwa Alex Samurken Sutan Sati Ajak Pemuda dan Elemen Masyarakat Bersinergi Bangun Saniang Baka Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Ketuk Palu, Perubahan APBD Tahun 2026 Resmi Disepakati Sebesar Rp1,41 Triliun Survei Lapangan Jalan Lintas Sumbar, Pelebaran Direncanakan di Polongan Enam, di Kawasan Hutan Lindung Aman Pemkab Pasaman Barat Sambut Pimpinan Baru Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Perkuat Sinergi Forkopimda Aroma Malamang Tercium Wangi, Digelar di Masjid Raya IKK Ali Mukhni Sekda Doddy San Ismail Dikukuhkan Jadi Ketua HKTI Pasaman Barat Periode 2026-2031 Empat Calon Wali Nagari Lingkuang Aua Kabupaten Pasaman Barat Resmi Miliki Nomor Urut Tahapan Pilwana diduga Semakin Memanas Kebakaran Mobil Sedan di Lingkuang Aua, Api Diduga Berasal dari Las Karbit, Peristiwa ini Tidak Ada Korban Jiwa Alex Samurken Sutan Sati Ajak Pemuda dan Elemen Masyarakat Bersinergi Bangun Saniang Baka Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Ketuk Palu, Perubahan APBD Tahun 2026 Resmi Disepakati Sebesar Rp1,41 Triliun Survei Lapangan Jalan Lintas Sumbar, Pelebaran Direncanakan di Polongan Enam, di Kawasan Hutan Lindung Aman Pemkab Pasaman Barat Sambut Pimpinan Baru Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Perkuat Sinergi Forkopimda Aroma Malamang Tercium Wangi, Digelar di Masjid Raya IKK Ali Mukhni Sekda Doddy San Ismail Dikukuhkan Jadi Ketua HKTI Pasaman Barat Periode 2026-2031
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Dharmasraya Kembali Tangkap Dua Pelaku Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Admin Sumbarjaya.id 08 September 2026, 10:45 WIB 46 views
Sat Resnarkoba Polres Dharmasraya Kembali Tangkap Dua Pelaku Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Dharmasraya, Sumbarjaya.id - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Dharmasraya kembali menangkap dua pria berinisial S (42) dan R (42) yang diduga terlibat dalam kasus transaksi narkotika jenis sabu di Jorong Pisang Rebus, Kenagarian Sitiung, Kecamatan Sitiung, sekitar pukul 23.30 WIB.

Kedua pria tersebut diantaranya diduga berperan sebagai penjual dan satu diantaranya lagi diduga sebagai pembeli dan berhasil di tangkap, Senin (7/9/2026).

Pekerjaan kedua pelaku sebagai petani yang berdomisili di Jorong Padang Sidondang, Kenagarian Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Waryoyo Putro melalui Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril membenarkan hal tersebut bahwa anggotanya telah berhasil menangkap para pelaku narkoba tersebut.

Penangkapan terhadap dua pria tersebut tercatat dalam dua laporan polisi, yakni LP/A/37/IX/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar untuk Sugiatno dan LP/A/38/IX/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, mengenai aktivitas dugaan kasus kepemilikan sabu di kawasan Jorong Pisang Rebus “Informasi itu kemudian kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi,” ujarnya.

Setelah menerima informasi tersebut dan hasil penyelidikan, polisi bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap dua pria, dan berhasil di tangkap.

Dari penggeledahan terhadap pelaku S petugas menemukan tiga plastik klip bening yang berisi butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Kemudian petugas juga menyita dua pack plastik klip bening, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp300 ribu dalam pecahan Rp100 ribu sebanyak tiga lembar, serta satu unit telepon seluler merek OPPO warna hitam.

Sementara itu, dari tangan R petugas juga menemukan satu plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.

Barang haram tersebut ditemukan di dalam kotak rokok merek APEL warna merah bersama satu unit telepon seluler merek OPPO warna biru.

“Dari hasil pemeriksaan yang disaksikan oleh para saksi saksi Kepala Jorong dan Ketua Pemuda di lokasi, keduanya mengakui barang bukti yang ditemukan miliknya,” ujar Azhamu.

Usai diamankan, keduanya bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut

Polres Dharmasraya saat ini masih mengembangkan dugaan kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang yang diduga sabu, serta kemungkinan ada pelaku lain didalam peredaran narkoba tersebut. (DnL)
 
Bagikan artikel ini: