Politisi Muda Golkar Trio Karno Vivo Didaulat Jadi Pembicara Komisi lll DPRD Kabupaten Solok
Admin Sumbarjaya.id
•
14 September 2026, 06:50 WIB
•
5 views
Arosuka, Sumbarjaya.id - Politisi muda Partai Golkar, Trio Karno Vivo, kembali mendapat kepercayaan dalam agenda resmi DPRD Kabupaten Solok.
Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Daerah Pemilihan (Dapil) II tersebut didaulat menjadi Juru Bicara Komisi III dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Jumat (11/9/2026) lalu.
Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Utama DPRD Kabupaten Solok, Arosuka, dengan agenda penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 sekaligus pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027.
Kepercayaan kepada Trio menjadi bagian dari perjalanan politiknya sebagai wakil rakyat periode 2024–2029.
Ia dipercaya menjalankan peran strategis dalam menyampaikan pandangan Komisi III pada forum resmi lembaga legislatif daerah.
Trio Karno Vivo merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Solok dari generasi muda yang berhasil memperoleh mandat masyarakat pada Pemilihan Legislatif 2024.
Dari Dapil II, ia membawa semangat “Sahabat Semua Suku” sebagai identitas dalam membangun komunikasi dengan masyarakat.
Bagi Trio, amanah sebagai wakil rakyat harus dijalankan dengan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya.
Aspirasi masyarakat, menurutnya, menjadi bagian penting yang harus diperjuangkan melalui tugas dan kewenangan yang dimiliki DPRD.
Sebagai Anggota Komisi III, Trio turut menjalankan fungsi DPRD dalam bidang legislasi, penganggaran dan pengawasan sesuai ruang lingkup komisinya.
Peran tersebut menuntut kemampuan memahami berbagai persoalan sekaligus menyuarakannya dalam pembahasan lembaga.
Tampil sebagai Juru Bicara Komisi III juga menjadi tantangan tersendiri bagi politisi muda tersebut.
Kepercayaan itu sekaligus menjadi kesempatan untuk menunjukkan kapasitas, keberanian menyampaikan pandangan serta konsistensinya dalam mengawal kepentingan masyarakat.
Jargon “Sahabat Semua Suku” yang selama ini melekat pada dirinya diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata dan sikap terbuka dalam menerima aspirasi masyarakat dari berbagai latar belakang.
Kiprah Trio di DPRD Kabupaten Solok menjadi perhatian tersendiri di tengah munculnya generasi muda dalam politik daerah.
Dengan energi dan pendekatan komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat, ia diharapkan mampu memberikan warna baru dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.
Momentum rapat paripurna tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan Trio Karno Vivo sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok.
Kepercayaan menjadi juru bicara Komisi III merupakan amanah yang harus dijawab melalui kerja dan tanggung jawab.
Masyarakat Dapil II pun memiliki harapan agar Trio terus menjaga komunikasi dengan konstituen, menyerap berbagai aspirasi serta memperjuangkannya melalui jalur kelembagaan DPRD Kabupaten Solok.
Dengan masa jabatan 2024–2029 yang masih berjalan, Trio Karno Vivo diharapkan terus membuktikan kiprahnya sebagai politisi muda Partai Golkar yang hadir di tengah masyarakat dan konsisten membawa semangat “Sahabat Semua Suku” dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. (Yef)
Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Daerah Pemilihan (Dapil) II tersebut didaulat menjadi Juru Bicara Komisi III dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Jumat (11/9/2026) lalu.
Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Utama DPRD Kabupaten Solok, Arosuka, dengan agenda penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 sekaligus pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027.
Kepercayaan kepada Trio menjadi bagian dari perjalanan politiknya sebagai wakil rakyat periode 2024–2029.
Ia dipercaya menjalankan peran strategis dalam menyampaikan pandangan Komisi III pada forum resmi lembaga legislatif daerah.
Trio Karno Vivo merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Solok dari generasi muda yang berhasil memperoleh mandat masyarakat pada Pemilihan Legislatif 2024.
Dari Dapil II, ia membawa semangat “Sahabat Semua Suku” sebagai identitas dalam membangun komunikasi dengan masyarakat.
Bagi Trio, amanah sebagai wakil rakyat harus dijalankan dengan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya.
Aspirasi masyarakat, menurutnya, menjadi bagian penting yang harus diperjuangkan melalui tugas dan kewenangan yang dimiliki DPRD.
Sebagai Anggota Komisi III, Trio turut menjalankan fungsi DPRD dalam bidang legislasi, penganggaran dan pengawasan sesuai ruang lingkup komisinya.
Peran tersebut menuntut kemampuan memahami berbagai persoalan sekaligus menyuarakannya dalam pembahasan lembaga.
Tampil sebagai Juru Bicara Komisi III juga menjadi tantangan tersendiri bagi politisi muda tersebut.
Kepercayaan itu sekaligus menjadi kesempatan untuk menunjukkan kapasitas, keberanian menyampaikan pandangan serta konsistensinya dalam mengawal kepentingan masyarakat.
Jargon “Sahabat Semua Suku” yang selama ini melekat pada dirinya diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata dan sikap terbuka dalam menerima aspirasi masyarakat dari berbagai latar belakang.
Kiprah Trio di DPRD Kabupaten Solok menjadi perhatian tersendiri di tengah munculnya generasi muda dalam politik daerah.
Dengan energi dan pendekatan komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat, ia diharapkan mampu memberikan warna baru dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.
Momentum rapat paripurna tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan Trio Karno Vivo sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok.
Kepercayaan menjadi juru bicara Komisi III merupakan amanah yang harus dijawab melalui kerja dan tanggung jawab.
Masyarakat Dapil II pun memiliki harapan agar Trio terus menjaga komunikasi dengan konstituen, menyerap berbagai aspirasi serta memperjuangkannya melalui jalur kelembagaan DPRD Kabupaten Solok.
Dengan masa jabatan 2024–2029 yang masih berjalan, Trio Karno Vivo diharapkan terus membuktikan kiprahnya sebagai politisi muda Partai Golkar yang hadir di tengah masyarakat dan konsisten membawa semangat “Sahabat Semua Suku” dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. (Yef)