Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah Telah Merelokasikan Dana Perbaikan Pipa Sebesar Rp14 Miliar
Admin Sumbarjaya.id
•
01 September 2026, 05:23 WIB
•
68 views
Kabupaten Solok, Sumbarjaya.id - Pasca Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok pada akhir November 2025 lalu tidak hanya meninggalkan kerusakan pada rumah, jalan dan jembatan. Infrastruktur pelayanan dasar, termasuk jaringan air bersih, juga ikut terdampak.
Pada saat ini, fase tanggap darurat mulai bergeser ke tahap pemulihan. Pemerintah pusat menyiapkan dukungan pendanaan pembangunan Spam dikoto gadang guguak Rp25 milyar.
Dana untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi berbagai infrastruktur yang rusak akibat bencana, termasuk sektor pelayanan air bersih yang menjadi kebutuhan vital masyarakat Kabupaten Solok.
Untuk rehabilitasi dan rekonstruksi berbagai infrastruktur yang rusak akibat bencana, termasuk sektor pelayanan air bersih yang menjadi kebutuhan vital masyarakat Kabupaten Solok.
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kabupaten Solok mencatat bahwa bencana banjir bandang dan tanah longsor telah menyebabkan kerusakan multisektor.
Diketahui Infrastruktur menjadi salah satu sektor dengan dampak paling berat, sementara gangguan terhadap jaringan utilitas dasar turut memengaruhi pelayanan masyarakat.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah Febri Fauza mengatakan, Kabupaten Solok juga telah merelokasikan perbaikan perpipaan di Nagari gantung ciri dengan paguh dana Rp14 milyar lebih yang bersumber angaran dari APBN pusat menjadi salah satu sektor yang memiliki kepentingan strategis dalam proses pemulihan tersebut," ujarnya Selasa (1/9/2026).
Karena, kerusakan jaringan dan sarana air bersih bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi menyangkut langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Penambahan (Suntikan) anggaran dari pemerintah pusat diharapkan mampu mempercepat perbaikan jaringan, sumber air, fasilitas pendukung serta sarana distribusi yang terdampak bencana.
"Besarnya anggaran yang dikucurkan juga harus berjalan beriringan dengan keterbukaan. Setiap rupiah dana pemulihan pascabencana harus benar-benar diarahkan untuk memperbaiki pelayanan masyarakat, bukan berhenti pada proyek fisik semata," katanya.
Pada Dokumen R3P Kabupaten Solok sendiri menetapkan bahwa pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat bersumber dari APBN, APBD maupun sumber pendanaan lain yang sah, dengan prinsip efektif, efisien, transparan, partisipatif dan akuntabel.
Pasca bencana yang terjadi pada 27–28 November 2025 tersebut melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Solok. Curah hujan ekstrem memicu kenaikan debit sungai secara cepat, banjir bandang serta tanah longsor yang kemudian merusak berbagai infrastruktur dan fasilitas publik.
"Saat ini tantangannya bukan hanya bagaimana dana pusat tersebut terserap, akan tetapi, bagaimana anggaran pemulihan mampu menghasilkan pelayanan air bersih yang lebih kuat dan tahan menghadapi ancaman bencana berikutnya," jelasnya.
Masyarakat Kabupaten Solok tentu berharap pemulihan tidak sekadar mengembalikan kondisi PDAM seperti sebelum bencana.
Untuk Infrastruktur yang dibangun kembali harus lebih tangguh, sistem distribusi harus lebih siap menghadapi gangguan, dan pelayanan kepada pelanggan harus menjadi ukuran utama keberhasilan penggunaan anggaran dari APBN Pusat.
Dengan begitu, penambahan atau suntikan dana pascabencana bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Dan harus berubah menjadi jaringan air yang kembali mengalir, pelayanan yang pulih, dan kepastian bagi masyarakat Kabupaten Solok bahwa kebutuhan dasar masyarakat. (Ham)