Bupati : Pemkab Tanah Datar Akan Melakukan Beberapa Penyempurnaan Terhadap Pelaksanaan Program dan Kegiatan 2026
Admin Sumbarjaya.id
•
07 September 2026, 14:17 WIB
•
51 views
Tanah Datar, Sumbarjaya.id - DPRD Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna mendengarkan pengantar Nota Keruangan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 yang disampaikan oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE.M.M di Ruang Sidang DPRD, Senin (7/9/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Kamrita dan dihadiri Anggota Dewan, Forkopimda, Sekwan Harfian Fikri, Sekdakab Abdurrahman Hadi, staf ahli Bupati, para Asisten, kepala OPD, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Bupati Eka menyampaikan Pemkab akan melakukan beberapa penyempurnaan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan 2026 yang didasari oleh perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
“Penyempurnaan antara lain Pendapatan Daerah yang berasal dari Penurunan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah," ujarnya.
"Untuk saat ini Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer, ujar Bupati Eka.
Bupati juga menjelaskan Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp113.967.578.947 dari target sebesar Rp1.154.371.815.074 menjadi Rp1.268.339.394.021.
Sedangkan untuk Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1.370.123.372.468 terjadi penambahan sebesar Rp218.751.557.394 atau 19 persen dari anggaran sebesar Rp1.151.371.815.074 tahun 2026 ini. (Ant)