17 Sep 2026
SUMBARJAYA.ID SUMBARJAYA.ID
Terpopuler
Empat Calon Wali Nagari Lingkuang Aua Kabupaten Pasaman Barat Resmi Miliki Nomor Urut Tahapan Pilwana diduga Semakin Memanas Kebakaran Mobil Sedan di Lingkuang Aua, Api Diduga Berasal dari Las Karbit, Peristiwa ini Tidak Ada Korban Jiwa Alex Samurken Sutan Sati Ajak Pemuda dan Elemen Masyarakat Bersinergi Bangun Saniang Baka Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Ketuk Palu, Perubahan APBD Tahun 2026 Resmi Disepakati Sebesar Rp1,41 Triliun Survei Lapangan Jalan Lintas Sumbar, Pelebaran Direncanakan di Polongan Enam, di Kawasan Hutan Lindung Aman Pemkab Pasaman Barat Sambut Pimpinan Baru Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Perkuat Sinergi Forkopimda Aroma Malamang Tercium Wangi, Digelar di Masjid Raya IKK Ali Mukhni Sekda Doddy San Ismail Dikukuhkan Jadi Ketua HKTI Pasaman Barat Periode 2026-2031 Empat Calon Wali Nagari Lingkuang Aua Kabupaten Pasaman Barat Resmi Miliki Nomor Urut Tahapan Pilwana diduga Semakin Memanas Kebakaran Mobil Sedan di Lingkuang Aua, Api Diduga Berasal dari Las Karbit, Peristiwa ini Tidak Ada Korban Jiwa Alex Samurken Sutan Sati Ajak Pemuda dan Elemen Masyarakat Bersinergi Bangun Saniang Baka Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Ketuk Palu, Perubahan APBD Tahun 2026 Resmi Disepakati Sebesar Rp1,41 Triliun Survei Lapangan Jalan Lintas Sumbar, Pelebaran Direncanakan di Polongan Enam, di Kawasan Hutan Lindung Aman Pemkab Pasaman Barat Sambut Pimpinan Baru Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Perkuat Sinergi Forkopimda Aroma Malamang Tercium Wangi, Digelar di Masjid Raya IKK Ali Mukhni Sekda Doddy San Ismail Dikukuhkan Jadi Ketua HKTI Pasaman Barat Periode 2026-2031
Pemerintahan

Bupati Dharmasraya Perintahkan Camat dan Wali Nagari, Larang Masyarakat Buka Lahan dengan Melakukan Pembakaran

Admin Sumbarjaya.id 04 September 2026, 10:05 WIB 29 views
Bupati Dharmasraya Perintahkan Camat dan Wali Nagari, Larang Masyarakat Buka Lahan dengan Melakukan Pembakaran
Dharmasraya, Sumbarjaya.id - Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, telah menginstruksikan kepada Camat dan Wali Nagari untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memastikan masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan tersebut.

Arahan dari Bupati Dharmasraya disampaikan oleh Wakil Bupati Leli Arni saat penandatanganan deklarasi bersama anti Karhutla bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Auditorium Dharmasraya pada Kamis (3/9/2026).

Bupati mengatakan, pencegahan Karhutla harus diperkuat hingga tingkat kecamatan dan nagari dengan melibatkan pemerintah, aparat kewilayahan dan masyarakat.

“Deklarasi yang kita ucapkan bersama ini bukan sekadar seremonial, melainkan pernyataan sikap dan komitmen nyata yang harus langsung diimplementasikan di lapangan,” ujarnya.

Bupati mengarahkan Camat dan Wali Nagari untuk memetakan wilayah yang rawan karhutla, serta menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Bupati juga menegaskan kepada aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaan, perangkat Nagari juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta segera melaporkan setiap titik api untuk mendapatkan penanganan.

Kepala Pelaksana BPBD Dharmasraya, Suherman Junaidi, juga menyatakan penanganan Karhutla selama musim El Nino Godzilla di Kabupaten Dharmasraya hingga saat ini cukup terkendali.

Menurutnya, Karhutla di Dharmasraya tidak terjadi setiap hari dan tidak terdapat titik api yang tidak dapat dikendalikan dalam waktu lebih dari 1×24 jam. 

Bahkan pada saat ini, sudah tidak ada titik api yang terpantau melalui SiPongi Karhutla, sehingga kabut asap yang masih terjadi diduga berasal dari luar daerah.

Bupati Dharmasraya Annisa telah menginstruksikan kesiapsiagaan personel dan peralatan kedaruratan. Sebanyak 66 personel Damkar disiagakan di lima pos pemadam kebakaran, sementara BPBD dan fasilitas kesehatan juga disiapkan untuk memberikan respons selama 24 jam.

Sebelumnya, Pemkab Dharmasraya juga telah membagikan masker kepada masyarakat pada awal terjadinya kabut asap sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kesehatan.

Selama fenomena El Nino Godzilla berlangsung, kondisi tersebut tidak sampai menghambat aktivitas masyarakat dan perekonomian di Kabupaten Dharmasraya. Pasar-pasar tetap beroperasi normal dan aktivitas perkantoran berjalan sebagaimana biasa.

Dan sebelumnya Pemkab sempat meliburkan kegiatan belajar mengajar bagi anak TK dan PAUD selama tiga hari sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi kabut asap. 

Setelah dilakukan evaluasi, kegiatan kembali diperbolehkan dengan ketentuan proses belajar mengajar dilaksanakan sepenuhnya di dalam ruangan.

Sinergi Pemkab Dharmasraya melalui BPBD, Damkar dan perangkat daerah bersama TNI, Polri, camat, wali nagari serta masyarakat selama tiga minggu terakhir juga menunjukkan hasil positif dengan jumlah titik panas atau hotspot yang jauh menurun dan dapat ditangani di lapangan.

Perbaikan ini turut terlihat pada kualitas udara dalam satu minggu terakhir, dari sebelumnya berada pada kategori tidak sehat dengan rata-rata indeks sekitar 134 menjadi kategori kurang sehat dengan rata-rata indeks sekitar 96.

Penanganan Karhutla Dharmasraya turut mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berupa dua unit mobil air dan satu unit truk tangki yang digunakan membantu pemadaman sekaligus menghadapi kondisi kekeringan di Dharmasraya.

Setiap Nagari diarahkan menginventarisasi peralatan pemadam darurat dan memastikan ketersediaan sumber air, sekaligus membangun sistem pelaporan cepat agar setiap temuan titik api dapat segera ditangani.

Penandatanganan deklarasi ini turut dihadiri Kapolres Dharmasraya yang diwakili Kabag Ops AKP Zamrinaldi, Dandim 0310/SSD yang diwakili Danramil Koto Baru Kapten CKE Jarman, serta Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya yang diwakili Kasi Datun Abrinaldy Anwar.

Deklarasi memuat komitmen masyarakat menolak segala bentuk pembakaran lahan pertanian, perkebunan dan perhutanan serta mendukung penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.

“Nasib kelestarian lingkungan dan kesehatan serta keselamatan masyarakat Dharmasraya ada di tangan kepedulian kita bersama. Mari kita kawal deklarasi ini dengan aksi nyata demi mewujudkan Dharmasraya Bebas Asap,” katanya.

Deklarasi ini turut ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Dharmasraya Catur Eby, Kalaksa BPBD Dharmasraya Suherman Junaidi, Kesatpol-PP dan Damkar yang diwakili Kabid Penegakan Perda Rafi Usman,

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh sejumlah kepala OPD, Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, serta para Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya. (DnL)
 
Bagikan artikel ini: